SERANG – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Polresta Serang Kota. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas ketidakpuasan mereka terhadap hasil audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten dan PT Mina Fajar Abadi terkait pelaksanaan Paket Preservasi Jalan Simpang Labuan–Saketi–Serang Batas Kota Pandeglang–Rangkasbitung dengan nilai kontrak mencapai Rp82 miliar.
Ketua Umum GERMALA-K, Heri Tuara, mengatakan keputusan menggelar aksi demonstrasi diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian audiensi dengan BPJN Banten dan kontraktor pelaksana, PT Mina Fajar Abadi. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian organisasi mahasiswa tersebut belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Aksi demonstrasi ini merupakan langkah lanjutan setelah audiensi yang kami lakukan. Kami menilai masih banyak hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik terkait pelaksanaan paket pekerjaan tersebut,” ujar Heri, Kamis (4/6/2026).
Heri menilai terdapat kondisi yang tidak sehat dalam pelaksanaan paket pekerjaan di lingkungan BPJN Banten, khususnya yang berada di bawah kewenangan Satker PJN Wilayah I dan PPK 1.3 BPJN Banten.
Menurutnya, melalui aksi yang akan digelar di Kantor BPJN Banten, GERMALA-K akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami akan mendesak evaluasi dan meminta pemecatan terhadap Kasatker PJN Wilayah I serta PPK 1.3 BPJN Banten. Kami menilai perlu ada langkah tegas untuk memastikan tata kelola proyek berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa aksi di Kantor BPJN Banten bukan menjadi langkah terakhir. Apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan respons dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, pihaknya mengaku akan melanjutkan gerakan ke tingkat pusat.
“Setelah aksi di BPJN Banten, kami akan melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan aksi lanjutan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta. Langkah itu akan kami tempuh apabila tuntutan yang kami sampaikan tidak dipenuhi oleh Kepala Balai PJN Banten,” katanya.
GERMALA-K menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


