POJOKNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (20/7/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa persetujuan ini diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan intensif sepanjang 7ā11 Juli 2026.
“Alhamdulillah, KUA-PPAS TA 2027 sudah disepakati bersama. DPRD memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi strategis, khususnya agar penambahan anggaran difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan rusak SepatanāPakuhaji, penanganan sampah hulu-hilir, optimalisasi layanan RSUD, hingga perlindungan industri padat karya seperti PT Adis,” ujar Muhamad Amud usai rapat paripurna.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan kritis dari jajaran DPRD selama proses pembahasan anggaran. Ia memastikan seluruh rekomendasi Banggar DPRD akan ditindaklanjuti oleh eksekutif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang atas masukan dan rekomendasinya. Catatan dari Banggar akan menjadi acuan utama kami dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-SKPD) TA 2027,” kata Moch. Maesyal Rasyid.
Berdasarkan hasil kesepakatan akhir, total target Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang TA 2027 ditetapkan sebesar Rp8,556 triliun, naik Rp138 miliar (+1,65%) dari proyeksi awal Rp8,420 triliun.
Kenaikan ini ditopang oleh peningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati menjadi Rp5,55 triliun (+2,56%), di mana sektor Pajak Daerah menyumbang angka terbesar yaitu Rp4,42 triliun. Adapun alokasi Pendapatan Transfer bertahan di angka Rp3 triliun.
Seiring bertambahnya target pendapatan, porsi Belanja Daerah TA 2027 disesuaikan naik menjadi Rp8,97 triliun dari rencana awal Rp8,83 triliun (+1,57%). Penyesuaian belanja diprioritaskan pada Belanja Modal yang naik 5,84% menjadi Rp1,63 triliun untuk percepatan pembangunan fisik dan infrastruktur dasar, serta Belanja Operasi sebesar Rp6,37 triliun. Untuk menutup defisit anggaran, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA disepakati sebesar Rp410 miliar.
Pascapenandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, TAPD Kabupaten Tangerang akan segera melakukan asistensi RKA-SKPD sebagai dasar penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA 2027 sebelum diajukan kembali ke DPRD.
(Der)


