Bantuan Pangan Kini Disalurkan Langsung di Desa dan Kelurahan, Warga Kelapa Dua Makin Mudah Mengakses

Bantuan Pangan Kini Disalurkan Langsung di Desa dan Kelurahan, Warga Kelapa Dua Makin Mudah Mengakses

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui penyaluran Bantuan Pangan yang kini dilakukan langsung di kantor desa dan kelurahan. Kebijakan ini diterapkan untuk mempermudah masyarakat mengambil haknya tanpa harus datang ke kantor kecamatan, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi yang sebelumnya harus dikeluarkan oleh warga.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, mengatakan perubahan mekanisme penyaluran dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Penyaluran bantuan kini kami dekatkan ke desa dan kelurahan. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan dan mengeluarkan biaya transportasi. Prinsipnya, pelayanan pemerintah harus memudahkan masyarakat,” ujar Dwi. Selasa (08/09/2026).

Ia menjelaskan, Bantuan Pangan merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang didistribusikan oleh  Bulog. Seluruh penerima manfaat telah ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyalurannya dilakukan secara by name by address dan tidak dapat diubah di tingkat daerah.

“Data penerima sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Berapa pun jumlah beras yang dikirim Bulog, semuanya sudah disertai daftar nama penerima. Karena itu penyalurannya lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel,” jelasnya.

Menurut Dwi, bantuan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan pemetaan pemerintah. Masyarakat dapat mengetahui status desilnya dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Saat ini pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan sebanyak 30 kilogram beras kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut merupakan akumulasi alokasi selama tiga bulan dengan rincian 10 kilogram beras setiap bulan.

Selain Bantuan Pangan, pemerintah juga terus menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup bantuan bagi ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA dari keluarga penerima manfaat. Seluruh bantuan PKH disalurkan secara non-tunai melalui rekening bank penyalur agar lebih aman, transparan, dan tepat sasaran.

Dwi mengajak masyarakat untuk aktif memperbarui data sosial agar seluruh program bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

“Kami di tingkat kecamatan bersama pemerintah desa dan kelurahan akan terus mengawal penyaluran bantuan agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Harapan kami, seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Husnul, warga Kelurahan Bojong Nangka, mengaku bersyukur menjadi salah satu penerima bantuan pangan. Sebagai penerima kategori desil 1, ia menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui penyaluran yang kini lebih dekat dengan masyarakat dan didukung sistem pendataan nasional yang terintegrasi, Pemerintah berharap Bantuan Pangan dapat tersalurkan secara tepat waktu, tepat sasaran, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.

 

(Sandhy)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *