Jakarta – Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Kamis (26/2/2026).
Dalam forum tersebut, Hotman menghadirkan dua orang tua yang anaknya tengah menghadapi proses hukum berat.
Mereka adalah Makkiyati, orang tua Radiet Ardiansyah, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Lombok Utara, serta Nirwana, orang tua Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut pidana mati.
Momen emosional terjadi saat kedua orang tua itu bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Makkiyati tampak menangis dan mencium tangan Habiburokhman sambil memohon keadilan bagi anaknya. Nirwana pun melakukan hal serupa, bahkan sempat hendak bersujud. Namun, Habiburokhman segera menahan dan meminta agar tidak melakukan hal tersebut.
Peristiwa itu terjadi usai Habiburokhman menutup jalannya RDPU dan menghampiri kedua orang tua tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Habiburokhman memastikan Komisi III akan memanggil aparat penegak hukum (APH) yang menangani kedua perkara itu guna meminta penjelasan.
“Kita akan panggil. Ini fungsi konstitusional kami sebagai pengawas sekaligus pembuat undang-undang. Kami ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan undang-undang yang kami buat, jangan sampai tidak memberikan keadilan kepada masyarakat,” ujar Habiburokhman.
RDPU tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan sisi kemanusiaan di tengah proses hukum yang masih berjalan, sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

