JAKARTA – Terobosan nyata dalam sistem pemasyarakatan kembali lahir. Koperasi LPER resmi menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI untuk menyiapkan warga binaan menjadi pelaku usaha mandiri.
Kesepakatan ini diteken pada 06 April 2026 melalui nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pengembangan program kemandirian ekonomi di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Tak sekadar seremoni, kolaborasi ini diarahkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan praktis terutama di sektor peternakan, sebagai bekal hidup saat kembali ke masyarakat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa program ini menjadi jawaban atas tantangan pembinaan narapidana selama ini.
“Ini bukan sekadar program, tapi solusi. Kami ingin warga binaan punya bekal usaha yang jelas, agar setelah bebas mereka bisa mandiri dan tidak kembali ke lingkaran lama,” tegasnya.
Dukungan kuat juga datang dari Kementerian Pertanian. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., menyebut program ini sebagai langkah konkret yang menyentuh aspek rehabilitasi sosial sekaligus ekonomi.
“Membekali narapidana dengan keterampilan peternakan ayam adalah langkah nyata untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Di sisi lain Ketua Umum Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan besar untuk menciptakan dampak nyata.
“Ini bukan sekadar kerja sama, ini gerakan. Kami ingin hadir langsung membangun ketahanan pangan sekaligus membuka jalan baru bagi mereka yang ingin bangkit,” katanya.
Sementara itu, Rektor UNIPI yang juga Sekjen LPER, Prof. Francisca Sestri, menilai dukungan lintas sektor—termasuk dari industri asuransi—menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap LPER.
“Kepercayaan ini adalah modal besar agar program berjalan berkelanjutan dan berdampak luas,” jelasnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal (Purn) Pol. Agus Andrianto, pada sambutan penutup menempatkan kolaborasi ini sebagai bagian penting dari arah pembangunan nasional.
Ia menegaskan, terdapat empat pilar utama pembangunan Indonesia: ketahanan pangan, kesehatan, pariwisata, dan pendidikan. Program ini dinilai langsung menyentuh sektor strategis ketahanan pangan.
“Ini bukan hanya tentang pembinaan warga binaan, tapi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Andrianto juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasihat Koperasi LPER—menandai dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif ini.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi game changer dalam sistem pembinaan lapas—mengubah stigma menjadi peluang, sekaligus membuka masa depan baru bagi ribuan warga binaan di Indonesia.
(Sandhy)