TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (7/4/2026), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum resmi tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan strategis yang diberikan. Ia menilai, pandangan umum fraksi merupakan bentuk nyata kepedulian sekaligus komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.
Menurutnya, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Bupati menegaskan, arah kebijakan pembangunan tahun 2025 merupakan pijakan awal dalam merealisasikan visi dan misi daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Untuk itu, berbagai program prioritas akan terus dioptimalkan secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berkomitmen meningkatkan kualitas penyerapan anggaran melalui perencanaan berbasis kebutuhan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan belanja daerah lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sorotan juga diberikan pada peningkatan layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, persampahan, hingga administrasi kependudukan. Upaya perbaikan akan dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas aparatur, serta pengembangan sistem manajemen pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ akan dilanjutkan secara intensif bersama perangkat daerah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 11 April 2026, dengan fokus pada evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta arah kebijakan daerah ke depan,” jelas Kholid.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data dan bahan secara komprehensif agar proses evaluasi berjalan optimal.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menguji sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang.
(San)

