Bukan Cuma Seremonial, Dinkes Kabupaten Tangerang Kunci Penanganan Kusta Jadi Program Prioritas

Dery20
By Dery20

POJOKNUSANTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memastikan penanganan penyakit kusta di wilayahnya bukan sekadar agenda seremonial di atas kertas. Langkah konkret ini sekaligus menjawab instruksi tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta seluruh kepala daerah berkomitmen penuh mengeliminasi kusta di wilayah masing-masing.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, menegaskan bahwa keseriusan pimpinan daerah dalam memprioritaskan penanganan kusta telah dikunci melalui kebijakan formal sejak tahun lalu.

“Di Kabupaten Tangerang, penanganan kusta ini sudah menjadi program prioritas kami. Ini dibuktikan dengan adanya Komitmen Bupati terkait Percepatan Eliminasi Kusta yang sudah ditandatangani sejak 7 Juli 2025 lalu,” ujar dr. Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Menurut dr. Hendra, komitmen politik tersebut langsung diturunkan ke dalam serangkaian manajemen taktis di lapangan. Mulai dari Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor pada Oktober 2025, hingga sosialisasi kebijakan penanganan kusta secara menyeluruh pada November 2025.

Keseriusan pemkab diperkuat dengan penerapan delapan kegiatan strategis di tingkat akar rumput untuk menjaring kasus secara riil. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Pencarian kasus aktif di 29 kecamatan.

  • Peningkatan kapasitas kader kesehatan komunitas untuk deteksi dini.

  • Pelibatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

  • Pembentukan Kelompok Perawatan Diri (KPD).

  • Pemberian obat pencegahan (khemoprofilaksis) bagi kontak erat penderita.

Sebagai hasil dari masifnya program pencarian aktif tersebut, Dinkes Kabupaten Tangerang melansir data capaian surveilans sepanjang semester pertama tahun ini (Januari–Juni 2026). Total akumulasi temuan tercatat mencapai 264 kasus, yang terdiri atas 243 temuan kasus baru dan 21 kasus ulang.

Berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Teluknaga menjadi area dengan temuan tertinggi yaitu 56 kasus baru dan 4 kasus ulang. Disusul oleh Kecamatan Cisoka dengan 26 kasus baru, dan Kecamatan Pakuhaji dengan 16 kasus baru.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Jambe dan Kronjo berhasil mencatatkan nihil temuan (0 kasus). Menurut dr. Hendra, tingginya angka di beberapa zona merah tersebut justru menjadi bukti bahwa kader di lapangan bekerja aktif membongkar fenomena gunung es di tengah masyarakat.

Kendati program penemuan kasus berjalan agresif, dr. Hendra mengakui tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah memutus rantai stigma negatif dan diskriminasi sosial yang dialami penderita—baik dari lingkungan tetangga maupun keluarga sendiri.

“Stigma negatif ini memang tantangan kita bersama. Strategi dari Dinkes adalah terus menggencarkan edukasi ke masyarakat. Penyuluhan ini kami lakukan secara masif dan berjenjang lewat Puskesmas, pihak kecamatan, hingga menyentuh tingkat desa dan kelurahan agar warga tidak lagi panik atau mengucilkan pasien,” jelasnya.

Menutup keterangannya, dr. Hendra mengimbau warga agar tidak ragu mengakses fasilitas kesehatan. Ia menegaskan bahwa penyakit lepra atau kusta yang disebabkan oleh bakteri ini bisa disembuhkan total secara medis.

“Untuk masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan akses obat-obatan di seluruh Puskesmas kita di Kabupaten Tangerang ketersediaannya sangat cukup dan semuanya diberikan secara gratis,” pungkas dr. Hendra.

(Der)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *