Pajak Digital Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi Wajib Pajak Taat dan Dorong Transparansi Pelayanan

Pajak Digital Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi Wajib Pajak Taat dan Dorong Transparansi Pelayanan

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pajak Digital Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (6/6/2026).

Acara ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para wajib pajak dari berbagai sektor yang selama ini berperan aktif dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pajak Digital Award 2026.

Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap para wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya secara tertib dan konsisten.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan hingga berbagai program pelayanan publik lainnya yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Maesyal.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Tangerang. Karena itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Bupati juga menegaskan bahwa setiap penerimaan pajak merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen mengelola setiap penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Maesyal menegaskan komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelayanan perpajakan serta melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat oknum yang melakukan tindakan di luar aturan, masyarakat diminta untuk menolak dan segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Melalui penyelenggaraan Pajak Digital Award 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Selain itu, penghargaan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang yang maju, berkelanjutan, dan semakin sejahtera.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *