UNIPI Tangerang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dewan Sengketa Indonesia

By Dery20

Tangerang — Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara UNIPI dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Senin (19/01/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI), Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M., bersama Prof. Sabela Gayo, Ph.D., CPL., CPCLE selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DSI, yakni Muhammadi Alfarabi, S.E.I., S.H., M.H., CPM, dan Sri Gustini, S.H., M.H., CPL., CPCLLE.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa serta pengembangan kompetensi hukum alternatif.

Melalui MoU ini, UNIPI dan DSI sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, meliputi pengembangan kurikulum, pelatihan dan sertifikasi, seminar dan workshop, riset bersama, serta peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam bidang penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau Alternative Dispute Resolution (ADR).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika UNIPI serta membuka ruang pembelajaran yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kerja sama ini sejalan dengan visi UNIPI dalam mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UNIPI, Dr. Istajib Kulla Himmy, S.ST., M.M., menegaskan bahwa kolaborasi dengan DSI merupakan langkah konkret dalam memperluas jejaring profesional kampus.

“Kolaborasi ini diarahkan pada program nyata yang mampu meningkatkan kompetensi dan kesiapan lulusan UNIPI, khususnya di bidang penyelesaian sengketa,” katanya.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Fakultas Hukum UNIPI, Dr. Dhaniel Hutagalung, S.E., M.Si., M.H., dengan Presiden Dewan Sengketa Indonesia sebagai bentuk implementasi kerja sama di tingkat fakultas.

Melalui kerja sama ini, UNIPI Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis yang berdampak positif bagi pengembangan institusi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version