Tabrak Lari di Cikupa, Lansia Pengayuh Sepeda Tewas di Tempat, Polisi Buru Pelaku

Tabrak Lari di Cikupa, Lansia Pengayuh Sepeda Tewas di Tempat, Polisi Buru Pelaku

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Peristiwa tabrak lari yang merenggut nyawa seorang lansia terjadi di Jalan Raya Serang KM 11, tepatnya di dekat Jembatan Cirarab, Kampung Bitung, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Korban berinisial R.H. (71), seorang pengayuh sepeda asal Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah ditabrak kendaraan roda empat yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat kendaraan yang melaju dari arah Bitung menuju Cikupa menabrak sepeda yang dikayuh korban. Setelah insiden terjadi, pengemudi kendaraan tersebut tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas langsung melakukan penanganan begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengayuh sepeda meninggal dunia di TKP. Petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk yang ada,” ujar AKP Fery.

Ia menegaskan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi kendaraan maupun pengemudi yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut.

“Kami sedang melakukan identifikasi mendalam untuk mengungkap jenis kendaraan dan pengemudi yang melarikan diri. Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan hingga pelaku berhasil ditemukan,” katanya.

Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait proses serah terima jenazah.

Selain mengamankan sepeda milik korban sebagai barang bukti, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan RSUD Balaraja dan Jasa Raharja guna mempercepat proses administrasi santunan bagi keluarga korban.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut agar segera memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Kepolisian juga meminta pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk menunjukkan iktikad baik dengan menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

(San/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *