Polresta Tangerang Ringkus Lima Tersangka Pengeroyokan dan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pegawai Bank Keliling

Polresta Tangerang Ringkus Lima Tersangka Pengeroyokan dan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pegawai Bank Keliling

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang disertai dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank keliling berinisial PG (25). Lima orang tersangka yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap setelah pengejaran lintas daerah.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (10/8/2026).

Kapolresta menjelaskan, kelima tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melarikan diri ke Bandung, kemudian berpindah ke kawasan Ujungberung, sebelum akhirnya terlacak berada di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada 4 Agustus 2026.

“Lima pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan pengejaran lintas daerah. Polresta Tangerang bersama jajaran berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami bergerak cepat mengejar para pelaku hingga ke Jawa Tengah agar keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Kelima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut masing-masing berinisial EDD (31), SD (21), ML (22), AD (31), dan D (21).

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus bermula pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Korban PG, yang baru bekerja di usaha koperasi atau bank keliling milik tersangka EDD sejak 25 Juli 2026, datang untuk menyampaikan niat mengundurkan diri.

EDD kemudian meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD. Namun, keputusan korban untuk berhenti bekerja justru memicu kemarahan para pelaku.

Penyidik mengungkapkan, para tersangka menduga korban sengaja keluar dari pekerjaan untuk membuka usaha serupa dan mengambil pelanggan yang selama ini menjadi wilayah operasional mereka.

Korban Diduga Dianiaya Selama Berjam-jam, Sekitar pukul 23.30 WIB, EDD mengumpulkan tersangka lainnya, yakni ML, AD, dan D, untuk menginterogasi korban terkait alasan pengunduran dirinya.

Korban mengaku ingin pulang kampung karena ada anggota keluarganya yang sakit. Namun, para pelaku tidak mempercayai alasan tersebut setelah menghubungi keluarga korban dan memperoleh informasi yang dianggap berbeda.

Dalam kondisi itu, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Berdasarkan hasil penyidikan, korban mengalami pemukulan, tendangan, serta berbagai bentuk kekerasan fisik lainnya secara bergantian.

Aksi penganiayaan tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain dugaan pengeroyokan, penyidik juga tengah mendalami dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban.

Dari hasil penyidikan sementara, salah satu tersangka diduga memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu yang kemudian direkam menggunakan telepon seluler. Rekaman tersebut selanjutnya diduga disebarkan ke dalam grup komunikasi internal karyawan usaha milik tersangka.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan seluruh dugaan tindak pidana yang terjadi dapat diungkap secara menyeluruh.

Kapolresta Tangerang menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *