POJOKNUSANTARA – Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penyekatan kendaraan berat bersumbu tiga di Pos Pantau Perbatasan Jayanti-Serang, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP tampak bersiaga dan menghentikan sejumlah armada truk berukuran besar. Para petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta memberikan edukasi dan teguran kepada para pengemudi truk yang kedapatan melanggar aturan jam operasional dan ketentuan muatan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menyatakan bahwa kegiatan penyekatan ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif dari kepolisian untuk merespons keluhan masyarakat terkait kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap melibatkan kendaraan berat.
“Kami melaksanakan kegiatan penyekatan dan penertiban terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih di Pos Perbatasan Jayanti. Langkah ini secara rutin kami lakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang fatal, mengurangi kemacetan panjang di jalur arteri, serta memastikan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang mematuhi regulasi jam operasional yang telah ditetapkan,” tegas AKP Fery.
Lebih lanjut, AKP Fery menambahkan bahwa kendaraan berat yang terbukti melanggar jam operasional langsung diberikan tindakan berupa teguran simpatik hingga penilangan, dan diarahkan untuk memutar balik atau masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan hingga jam operasional yang diizinkan berlaku.
Di sisi lain, kewenangan pengawasan tonase dan ketertiban angkutan dijalankan oleh Dishub Kabupaten Tangerang. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyatakan bahwa personelnya diterjunkan untuk memastikan kendaraan tambang mematuhi regulasi operasional angkutan barang.
“Pelaksanaan tugas penyekatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, pengawasan kendaraan angkutan tambang, serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Jaenudin.
Jaenudin mengatakan operasi gabungan ini diharapkan mampu mendisiplinkan para pengusaha logistik, pengusaha tambang, serta pengemudi truk agar patuh terhadap aturan jam operasional.
“Kegiatan rutin ini akan terus dilakukan demi keselamatan seluruh pengguna jalan raya,” pungkasnya.
(Der)

