Unrecognizable man in the cloud of vape smoke. Guy smoking e-cigarette to quit tobacco. Vapor and alternative nicotine free smoking concept, copy space

Pengguna Tembus 4 Juta, Vape Jadi Perhatian Serius Pemerintah dalam Pencegahan Narkoba

Pengguna Tembus 4 Juta, Vape Jadi Perhatian Serius Pemerintah dalam Pencegahan Narkoba

By Dery20

JAKARTA – Pemerintah menjadikan maraknya penggunaan rokok elektronik (vape) sebagai salah satu perhatian utama dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Selain berdampak terhadap kesehatan, vape dinilai berpotensi menjadi celah baru yang dimanfaatkan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat pencegahan narkoba melalui penguatan pusat rehabilitasi, pengembangan alat deteksi yang terjangkau, hingga penyusunan regulasi berbasis riset.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna vape di Indonesia kini telah melampaui empat juta orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena selain memiliki dampak medis, vape juga berpotensi disalahgunakan sebagai media penyebaran narkoba.

“Berdasarkan hasil uji yang dilakukan BRIN, penggunaan vape memiliki dampak terhadap kesehatan, di antaranya meningkatkan risiko diabetes, gangguan paru-paru, serta gangguan pankreas. Di sisi lain, vape juga berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba sehingga perlu segera diantisipasi,” kata Arif.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Presiden Prabowo juga menginstruksikan BRIN agar berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan memperluas pusat-pusat rehabilitasi narkoba melalui kajian ilmiah mengenai metode rehabilitasi yang lebih efektif.

Selain itu, BRIN diminta mengembangkan teknologi deteksi narkoba yang murah, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan secara luas sebagai bagian dari langkah pencegahan dini.

Arif menjelaskan, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menyusun kajian, naskah akademik, dan rekomendasi regulasi yang berbasis hasil penelitian.

Menurutnya, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba yang terus berkembang, termasuk melalui penyalahgunaan teknologi dan produk seperti vape.

“Intinya, Presiden ingin menyelamatkan generasi masa depan. Karena itu, berbagai kebijakan yang disiapkan diarahkan agar generasi Indonesia benar-benar terlindungi dari ancaman narkoba melalui pendekatan yang komprehensif, ilmiah, dan berkelanjutan,” ujar Arif.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version