POJOKNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membawa kabar baik bagi ribuan tenaga honorer. Dalam langkah strategis untuk memberikan kepastian status kepegawaian, pemerintah daerah berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap dengan target 2.000 orang setiap tahunnya.
Rencana besar ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (23/4). Kebijakan ini merupakan respon cepat pemerintah atas aspirasi para pegawai non-ASN serta rekomendasi dari fraksi-fraksi di legislatif.
Dalam penjelasannya, Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa Pemkab Tangerang telah menyusun skema matang untuk mengubah status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.
“Terkait masalah tenaga honorer, kami sudah menyusun rencana strategis. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengangkat P3K paruh waktu menjadi P3K penuh secara bertahap. Rencananya, kita akan mengangkat sebanyak 2.000 orang setiap tahunnya,” ujar Intan di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian kesejahteraan bagi honorer yang telah lama mengabdi, tetapi juga memperkuat fondasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tangerang.
Meski berkomitmen penuh terhadap kesejahteraan pegawai, Pemkab Tangerang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Intan menggarisbawahi bahwa proses pengangkatan ini akan dilakukan dengan perhitungan cermat agar beban belanja pegawai tetap sehat.
“Tentu ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah. Kita pastikan belanja pegawai tidak akan melebihi ambang batas 30% sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Wakil Bupati.
Rencana strategis ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa peningkatan status pegawai adalah poin krusial dalam rekomendasi LKPJ 2025.
“Kami ingin masyarakat, termasuk para pegawai yang melayani masyarakat, merasakan langsung dampak dari tata kelola anggaran kita. Dengan raihan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2025, transparansi keuangan kita harus berujung pada kesejahteraan nyata,” kata Amud.
Selain fokus pada pengangkatan, Pemkab Tangerang juga akan memperketat penerapan sistem merit dan disiplin aparatur. Hal ini bertujuan agar peningkatan status kepegawaian berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
(DERI)


