Pemkab Tangerang Buka Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Peserta ke 19 Daerah di Enam Provinsi

Pemkab Tangerang Buka Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Peserta ke 19 Daerah di Enam Provinsi

By Dery20

TANGERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat. Tahun ini, kuota yang disediakan mencapai 2.800 peserta dengan tujuan 19 kabupaten/kota di enam provinsi, yakni Lampung, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah guna membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

“Selain membantu masyarakat berkumpul dengan keluarga tercinta, program mudik gratis ini juga bertujuan mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta menekan angka kecelakaan saat musim mudik,” ujar Maesyal Rasyid, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, kuota mudik gratis tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, kuota tercatat sebanyak 2.530 peserta, sementara pada 2026 meningkat menjadi 2.800 peserta.

“Alhamdulillah setiap tahun kuotanya bertambah. Semoga ke depan program ini terus berjalan dan jumlah peserta semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin, menyampaikan pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada Rabu (25/2/2026). Keberangkatan direncanakan pada Rabu (18/3/2026).

Adapun rute yang dilayani meliputi:

  • Sumatera Selatan: Palembang
  • Lampung: Kota Lampung
  • Jawa Barat: Cirebon, Pangandaran, Kuningan, dan Garut
  • Jawa Tengah: Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang
  • Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan
  • DI Yogyakarta: satu kabupaten/kota tujuan

“Total ada 19 kabupaten/kota di enam provinsi. Insya Allah jika tidak ada kendala, pendaftaran dibuka 25 Februari dan keberangkatan pada 18 Maret,” jelas Jainudin.

Terkait persyaratan, peserta cukup menyiapkan identitas diri seperti KTP, KIA, kartu pelajar, akta lahir, atau dokumen sejenis. Bagi warga yang tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, diwajibkan melampirkan surat keterangan domisili yang masih berlaku.

Seluruh berkas harus disiapkan dalam bentuk soft file dan hard file sebagai satu berkas keluarga, kemudian didaftarkan melalui tautan resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Dalam satu formulir pendaftaran, maksimal dapat diisi oleh lima peserta dalam satu keluarga.

Peserta juga diwajibkan mencantumkan alamat email aktif serta nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp untuk memudahkan komunikasi dan pengiriman tiket secara elektronik.

“Peserta wajib menyertakan email dan nomor handphone aktif,” tegasnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

 

(Sand)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version