TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang mencatatkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-28 yang digelar di Aula Mapolda Banten, pada 22–23 September 2026. Seluruh delegasi yang dikirim mengikuti uji kompetensi tersebut berhasil meraih predikat kompeten, mencatatkan tingkat kelulusan 100 persen.
UKW Angkatan ke-28 diikuti oleh 53 peserta dari berbagai perusahaan media. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 peserta dinyatakan kompeten, sementara dua peserta tercatat tidak mengikuti seluruh rangkaian ujian.
Lima anggota PWI Kabupaten Tangerang yang dinyatakan kompeten masing-masing adalah Deri Rizki Sentika (Redaksi24.co.id), Rhomi Ramdani (Tangerangupdate.com), Rustam Effendi (Liputan45.com), Yadi (Vibes.id), dan Agi Prakat (Realitanews.co.id).
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya, menyampaikan apresiasi atas capaian seluruh delegasi yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan UKW dengan hasil maksimal. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas sumber daya wartawan di bawah naungan PWI Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, seluruh perwakilan PWI Kabupaten Tangerang yang mengikuti UKW kali ini berhasil lulus dengan predikat kompeten. Kelulusan 100 persen ini menjadi bukti bahwa anggota kami memiliki kualitas, kemampuan, dan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Hendra.
Ia menegaskan, sertifikat kompetensi bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Wartawan, kata dia, dituntut tetap menjunjung tinggi akurasi, independensi, keberimbangan, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kompetensi harus tercermin dalam setiap karya jurnalistik. Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi rujukan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Salah satu peserta yang dinyatakan kompeten, Deri Rizki Sentika, mengaku bersyukur atas hasil yang diraih seluruh delegasi PWI Kabupaten Tangerang. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan para wartawan dalam meningkatkan kapasitas dan menjaga standar profesi.
“Keberhasilan kami seluruhnya lulus UKW membuktikan bahwa rekan-rekan PWI Kabupaten Tangerang memiliki komitmen kuat menjaga kualitas dan profesionalisme. UKW menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalistik, mulai dari verifikasi informasi hingga kepatuhan terhadap kode etik,” ujar Deri.
Ia menambahkan, di era digital yang ditandai dengan derasnya penyebaran informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga cermat melakukan verifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan memiliki konteks yang benar.
Senada dengan itu, Rhomi Ramdani menilai predikat kompeten bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai seorang jurnalis profesional.
“Predikat kompeten bukan akhir dari proses belajar. Justru ini menjadi awal untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta mempertahankan kepercayaan publik melalui produk jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan beretika,” kata Rhomi.
Keberhasilan seluruh delegasi PWI Kabupaten Tangerang dalam UKW Angkatan ke-28 diharapkan semakin memperkuat kualitas pers di daerah serta mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.


