JPS Banten Surati Kementerian PU, Minta Audiensi Bahas Proyek Preservasi Jalan Rp37 Miliar di Banten

JPS Banten Surati Kementerian PU, Minta Audiensi Bahas Proyek Preservasi Jalan Rp37 Miliar di Banten

Dery20
By Dery20

JAKARTA – Gerakan Jati Pemuda Strategis (JPS) Provinsi Banten resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan Paket Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Cikande–Rangkasbitung–Cigelung yang dikerjakan PT Aulia Berlian Konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp37 miliar.

 

Ketua Umum JPS Banten, Muhamad Ardiansyah, mengatakan permohonan audiensi ke Kementerian PU dilakukan setelah pihaknya belum memperoleh kepastian tindak lanjut atas permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.

 

Menurut Ardiansyah, JPS Banten telah mendatangi kantor BPJN Banten pada Kamis (4/6/2026) untuk menyampaikan permohonan audiensi. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan ruang dialog maupun penjelasan resmi terkait permohonan tersebut.

 

“Kami hadir sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Tujuan kami bukan mencari kesalahan siapa pun, melainkan memastikan bahwa proyek yang dibiayai uang rakyat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ardiansyah dalam keterangannya.

 

Ia menuturkan, terdapat sejumlah hal yang menurut JPS Banten perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. Di antaranya menyangkut kualitas pekerjaan patching atau tambal sulam pada beberapa titik yang disebut mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, sumber pasokan material hotmix, pelaksanaan pekerjaan drainase, serta sejumlah item pekerjaan lainnya yang menjadi bagian dari kontrak proyek.

 

Selain itu, JPS Banten juga mempertanyakan aspek teknis pekerjaan, pelaksanaan di lapangan, hingga rantai pasok material yang digunakan dalam proyek tersebut.

 

“Terdapat sejumlah item pekerjaan yang akan menjadi dasar pertanyaan kami, mulai dari spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga suplai berbagai material yang digunakan dalam proyek,” kata Ardiansyah.

 

Melalui surat yang telah dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga, JPS Banten meminta agar Kementerian PU memfasilitasi audiensi dengan menghadirkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap paket pekerjaan tersebut sehingga berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka.

 

Ardiansyah menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan ruang dialog merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel.

 

“Kami berharap Kementerian PU dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, prinsip transparansi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

JPS Banten menyatakan akan terus mengawal berbagai proyek strategis yang menggunakan anggaran negara sebagai bentuk komitmen mendorong pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *