Hari Keempat Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Hari Keempat Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kegiatan yang berlangsung di pertigaan Cisoka, wilayah hukum Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/10/2026), dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama.

 

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai budaya saat berkendara.

 

Sejumlah aspek menjadi perhatian utama petugas, di antaranya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, hingga kewajiban mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

 

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Jangan menunggu ada petugas untuk tertib. Keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

 

Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

 

Melalui operasi ini, Polresta Tangerang berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

 

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *