POJOKNUSANTARA, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Tangerang mendukung penuh penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) untuk menjadi benteng pertahanan utama ekonomi warga dari jeratan rentenir dan bank keliling. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Diskusi Publik Pembangunan di Hotel DM, Pandeglang, Banten, Sabtu–Minggu (1–2/8/2026).
Melalui agenda bertajuk “Diskusi Pembangunan Menuju Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang” yang diinisiasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, lembaga legislatif menegaskan komitmennya untuk memperkuat BUMD keuangan daerah agar benar-benar hadir melindungi masyarakat bawah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menegaskan bahwa LKM AKR bersama lembaga keuangan daerah lainnya merupakan instrumen negara yang sangat vital untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai sekitar 81.000 Kepala Keluarga (KK).
“Kehadiran lembaga keuangan daerah seperti LKM, BPR, dan Koperasi adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat bawah. Jika LKM AKR mampu mengintervensi minimal 20 persen sasaran secara bertahap melalui pelayanan yang cepat dan tepat, saya yakin angka kemiskinan dan ketergantungan warga pada bank keliling bisa kita tekan secara signifikan,” tegas Kholid.
Ia menambahkan, penguatan LKM AKR juga harus diimbangi dengan edukasi mentalitas bagi para nasabah. Menurutnya, kemudahan akses modal perlu dipadukan dengan pembinaan integritas agar pinjaman yang dikucurkan benar-benar produktif dan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Sementara itu, Direktur Utama LKM AKR, Raden Deny Hikmat, menyambut baik dukungan penuh dari DPRD. Ia memaparkan bahwa pihaknya kini tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat benteng pertahanan ekonomi warga, salah satunya melalui dorongan pembentukan Satgas Anti-Rentenir yang dipayungi Peraturan Bupati (Perbup).
“Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2013, LKM hadir khusus untuk masyarakat kecil. Selain mendorong pembentukan Satgas Anti-Rentenir untuk memediasi dan melindungi warga, kami yang sedang bertransformasi menjadi LKM Syariah AKR juga resmi memangkas birokrasi. Persyaratan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang selama ini dikeluhkan mahal, kini kami ganti cukup dengan dokumentasi foto lokasi usaha,” terang Deny.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Sihara Pardede, menegaskan kesiapan insan pers untuk mengawal dan mempublikasikan setiap kebijakan penguatan LKM AKR ini agar informasi mengenai modal usaha yang aman dan terjangkau dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Rangkaian Raker dua hari tersebut resmi ditutup dengan penyusunan rekomendasi program kerja Media Center DPRD Kabupaten Tangerang serta sesi foto bersama seluruh peserta.
(Der)


