Dindik Kabupaten Tangerang Lakukan Pendampingan Terkait Konflik SMPN 1 Balaraja

Dindik Kabupaten Tangerang Lakukan Pendampingan Terkait Konflik SMPN 1 Balaraja

Dery20
By Dery20

TANGERANG — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang bergerak cepat merespons polemik internal di SMPN 1 Balaraja dengan menyiapkan langkah mediasi sekaligus pendampingan intensif. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan pematangan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan, persoalan di SMPN 1 Balaraja dipicu oleh miskomunikasi antara sejumlah guru dan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, terutama terkait penegakan disiplin dan aturan internal.

“Persoalan ini lebih kepada miskomunikasi, khususnya terkait aturan kedisiplinan dan mekanisme perizinan guru. Jadi bukan soal kepemimpinan yang otoriter,” ujar Dadan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, konflik tersebut tidak melibatkan seluruh tenaga pendidik, melainkan hanya sebagian pihak. Perbedaan pola komunikasi dibandingkan kepemimpinan sebelumnya disebut menjadi salah satu pemicu munculnya dinamika di lingkungan sekolah.

Sebagai langkah konkret, Dindik akan menurunkan pengawas untuk melakukan pendampingan selama dua pekan. Pendampingan ini difokuskan pada pemantauan kondisi lapangan sekaligus memperbaiki komunikasi antara guru dan manajemen sekolah.

“Kami turunkan pengawas selama dua minggu untuk memastikan situasi kondusif dan komunikasi antar pihak bisa kembali harmonis. Setelah itu akan dievaluasi,” katanya.

Selain penanganan konflik, Dindik juga mematangkan pelaksanaan SPMB 2026. Sejumlah tahapan tengah disiapkan, mulai dari penerbitan surat keputusan bersama Bupati, pembentukan tim pelaksana, hingga penyusunan teknis pelaksanaan di lapangan.

Dadan menyebut, pihaknya juga tengah memetakan kesiapan sekolah dalam penggunaan sistem aplikasi, serta menghitung daya tampung sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta dengan program gratis.

“Kami pastikan seluruh tahapan SPMB disiapkan matang, termasuk layanan pengaduan masyarakat agar proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB disebut telah disusun dan terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Dindik Kabupaten Tangerang berharap, langkah mediasi yang dilakukan dapat segera meredam polemik di SMPN 1 Balaraja. Di sisi lain, pelaksanaan SPMB 2026 ditargetkan berjalan tertib, adil, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

 

(San/red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *