Tangerang – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan penumpang angkutan umum selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Berdasarkan data sementara Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu, jumlah penumpang yang berangkat sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H+3 (24 Maret 2026) tercatat mencapai 15.397.417 orang, meningkat 11,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 13.858.086 orang.
Selain itu, realisasi pergerakan sarana angkutan umum juga mengalami kenaikan sebesar 4,07 persen dibandingkan tahun lalu.
“Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih terus berlangsung hingga 30 Maret 2026. Kami masih melihat adanya potensi puncak arus balik pada 28–29 Maret 2026,” ujar Menhub Dudy saat meninjau kondisi arus balik di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Rabu (25/3).
Dalam peninjauan tersebut, Menhub didampingi oleh Menko PMK Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Rivan A. Purwantono, serta Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.
Menhub mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan arus balik lebih awal, yakni pada 26–27 Maret 2026, guna menghindari kepadatan yang diperkirakan memuncak pada 28–29 Maret 2026.
Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) serta program diskon tarif tol sebesar 30 persen yang diberlakukan pada 26–27 Maret 2026 di sembilan ruas jalan tol.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sehingga kepadatan lalu lintas dapat terurai dan tidak menumpuk pada puncak arus balik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menhub mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang agar arus balik dapat berlangsung aman dan nyaman. Pengaturan waktu perjalanan dinilai menjadi kunci dalam mendistribusikan kepadatan lalu lintas secara lebih merata.
Menhub juga mengapresiasi kepatuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik yang dinilai berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan dan fatalitas.
“Kami berharap hingga akhir masa angkutan Lebaran, tren penurunan kecelakaan ini dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat kembali ke tempat aktivitas dengan selamat,” ujarnya.
Di sisi lain, Menhub kembali mengingatkan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026. Ia meminta para pelaku usaha logistik untuk tetap mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk tetap disiplin mematuhi pembatasan ini. Terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaannya,” kata Menhub.
Menutup pernyataannya, Menhub berharap sinergi antara pemerintah, petugas di lapangan, dan masyarakat dapat terus terjaga hingga masa Angkutan Lebaran berakhir, sehingga arus balik berjalan lancar, aman, dan selamat.

