Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

By Dery20

Tangerang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang menghebohkan warga Kampung Babakan RT 01/06, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial NS (25), yang diketahui merupakan anak tiri korban, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari, atau kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Periuk, Kota Tangerang.

“Pada pukul 05.00 WIB tanggal 18 April 2026, kami berhasil menangkap terduga pelaku di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujar Wira dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik ayahnya serta telepon genggam. Saat proses penangkapan, pelaku juga melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Kami sempat mendapatkan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam dalam tubuh tersangka.

“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Babakan digegerkan dengan penemuan jasad korban pada Jumat (17/4/2026). Korban diketahui bekerja sebagai pengamen badut di kawasan Karawaci, dengan usia diperkirakan antara 40 hingga 45 tahun.

Peristiwa tragis ini terungkap saat suami korban pulang ke rumah usai bekerja dan mendapati korban telah meninggal dunia. Berdasarkan informasi awal, korban diduga dibunuh oleh anak tirinya pada siang hari.

Saat ini, polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version