Wabup Intan: Pemkab Tangerang Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas Masyarakat

Wabup Intan: Pemkab Tangerang Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas Masyarakat

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmennya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Fokus tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penyampaian penjelasan Bupati Tangerang terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, turut disampaikan penjelasan Bupati Tangerang terhadap Raperda yang berasal dari Bupati serta penjelasan DPRD terhadap Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Intan mengatakan, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat kenaikan anggaran sekitar Rp460 miliar. Penambahan tersebut akan dikelola secara cermat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk pengaturan defisit.

“Yang sudah kita dengarkan bersama ada kenaikan sekitar Rp460 miliar. Mudah-mudahan kita bisa mengatur defisit dan juga lebih memprioritaskan program-program pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.

Menurut Intan, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat berbagai program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mengedepankan prinsip efektivitas dan skala prioritas dalam penggunaan anggaran, sehingga belanja daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi tahun ini tidak ada penyertaan modal dan fokus pada program prioritas,” katanya.

Kebijakan tanpa penyertaan modal tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Tangerang dalam menjaga fokus belanja daerah agar dapat diarahkan pada program-program yang dinilai lebih prioritas dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Selain Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang juga membahas Raperda tentang Lambang Daerah Kabupaten Tangerang.

Intan menjelaskan, Raperda tersebut masih dalam proses revisi. Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap lambang daerah yang nantinya ditetapkan dapat merepresentasikan sejarah, identitas, serta perjalanan Kabupaten Tangerang.

“Satu lagi penyampaian Raperda tentang Lambang Daerah. Ada revisi dan insyaallah ini menjadi lambang daerah yang ditetapkan sesuai dengan tanggal lahir Kabupaten Tangerang,” tutup Intan.

Melalui pembahasan berbagai agenda tersebut, Pemkab Tangerang berharap proses penyusunan kebijakan daerah dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

(Sandhy)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *