Dijanjikan Pekerjaan Bergaji Tinggi, Tiga Remaja Tangsel Diduga Terjebak Praktik TPPO

Dijanjikan Pekerjaan Bergaji Tinggi, Tiga Remaja Tangsel Diduga Terjebak Praktik TPPO

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Tiga remaja perempuan asal Kota Tangerang Selatan berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan di Bali dengan iming-iming gaji sebesar Rp9 juta per bulan.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan diduga tidak sesuai dengan kenyataan. Ketiganya diduga berada dalam kendali seorang muncikari yang menawarkan penghasilan besar dengan syarat melayani hingga 30 tamu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Carsono, mengatakan ketiga korban telah dipulangkan oleh Tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan saat ini berada dalam pendampingan intensif.

“Saat ini, ketiga remaja tersebut telah berada dalam pendampingan penuh oleh pekerja sosial dan psikolog dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan. Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” ujar Carsono, Kamis (20/8/2026).

Menurut keterangan, para korban baru dua hari menjalani pekerjaan tersebut sebelum diamankan dalam sebuah operasi penggerebekan. Dalam proses penanganan, ketiganya memilih memberikan keterangan secara jujur agar dapat dipulangkan dan melanjutkan pendidikan mereka.

Ketiga remaja tersebut mengaku ingin kembali bersekolah dan berupaya meninggalkan pengalaman traumatis yang telah mereka alami. Mereka berharap dapat kembali menjalani aktivitas dan kehidupan sehari-hari seperti sebelumnya.

Setelah tiba di Tangerang Selatan, ketiganya langsung mendapat penanganan dari Dinas Sosial karena dinilai membutuhkan tempat yang aman serta dukungan berkelanjutan dalam proses pemulihan.

Carsono menegaskan, proses rehabilitasi masih terus dilakukan dengan melibatkan pekerja sosial dan psikolog sesuai kebutuhan masing-masing korban.

“Fokus utama kami adalah memastikan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban pulih sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” katanya.

Sementara itu, dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan maupun eksploitasi terhadap para korban.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *