TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua terus mendorong pelayanan publik yang inklusif melalui program jemput bola administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat berkebutuhan khusus. Program tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas dokumen kependudukan tanpa terkendala keterbatasan fisik maupun mobilitas.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga negara yang harus dipenuhi secara setara. Karena itu, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi juga hadir langsung ke rumah warga yang membutuhkan.

Pelayanan jemput bola tersebut dipimpin Kasi Pelayanan bersama tim yang mendatangi rumah warga untuk membantu proses perekaman data hingga pengurusan dokumen kependudukan.
“Pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi pelayanan. Negara harus hadir memberikan kemudahan, bukan justru menjadi hambatan,” ujar Dwi Chandra Budiman.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, mudah diakses, serta memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.
Dwi menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua terus memperkuat pelayanan yang humanis dan responsif melalui sistem jemput bola.
“Jika warga sulit datang ke tempat pelayanan, maka pelayanan yang harus mendatangi warga. Inilah bentuk pelayanan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Program tersebut juga menjadi implementasi semangat pelayanan yang diusung Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, dengan menghadirkan birokrasi yang semakin dekat, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
Melalui inovasi pelayanan jemput bola, Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah sehingga hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi.
Salah seorang warga penerima layanan, Aulia, mengaku bersyukur atas pelayanan jemput bola yang diberikan petugas Kecamatan Kelapa Dua. Ia merasa sangat terbantu karena kini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Saya senang sekali akhirnya sudah memiliki KTP. Terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan seluruh petugas yang datang langsung ke rumah untuk membantu proses pembuatannya. Pelayanannya sangat baik, ramah, dan memudahkan masyarakat seperti saya,” ungkapnya.
(San)


