Polisi Selidiki Insiden Kejar-kejaran di Citra Raya, Diduga Pelaku Bawa Senjata Api

Polisi Selidiki Insiden Kejar-kejaran di Citra Raya, Diduga Pelaku Bawa Senjata Api

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang menggegerkan kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, kejadian bermula ketika pihak keamanan kawasan menerima informasi mengenai seorang yang dicurigai berada di sekitar lokasi.

“Manager telah memerintahkan petugas untuk mengawasi orang yang mencurigakan. Selanjutnya chief security melakukan patroli,” ujar Ipda Tri Leksono. Saat di Konfirmasi (24/072026).

Saat patroli berlangsung, petugas keamanan memperoleh informasi adanya dugaan kehilangan sepeda motor di sekitar Indomaret samping BCA, kawasan Citra Raya. Petugas kemudian berupaya mengejar terduga pelaku dan sempat memepet kendaraan yang digunakan.

Dalam proses pengejaran tersebut, diduga terjadi perlawanan dari terduga pelaku. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, pelaku diduga berjumlah dua orang dan disebut membawa senjata api. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian. Jajaran kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” kata Ipda Tri Leksono.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai dugaan aksi kejar-kejaran yang disertai suara letusan di kawasan Bundaran 3, dekat Citra Avenue, Citra Raya. Sejumlah warga mengaku melihat seseorang berlari sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Namun demikian, hingga saat ini Polresta Tangerang belum memberikan konfirmasi mengenai kebenaran adanya penggunaan senjata api, jumlah pasti pelaku, maupun kronologi lengkap kejadian. Seluruh informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Ipda Tri Leksono juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan orang yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan main hakim sendiri, serta percayakan proses penanganan perkara ini kepada kepolisian. Apabila memiliki informasi atau rekaman terkait kejadian tersebut, silakan segera disampaikan kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Untuk mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor, Polresta Tangerang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan langkah-langkah berikut:

1. Gunakan kunci pengaman ganda, seperti kunci cakram atau kunci tambahan pada kendaraan.

2. Parkir di lokasi yang aman, terang, terdapat CCTV, atau dijaga petugas keamanan.

3. Jangan pernah meninggalkan kunci kontak di kendaraan, meski hanya untuk beberapa saat saat berbelanja atau bertransaksi di ATM.

4. Segera laporkan apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan dengan menghubungi layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

“Keamanan Anda adalah Tanggung Jawab Kita Bersama.”

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *