Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten, Selasa (6/1/2026), bertempat di Ruang PPID KPU Kabupaten Tangerang.
Kegiatan visitasi tersebut bertujuan untuk menilai dan memeriksa kesesuaian pengisian SAQ dalam keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai hasil perubahan atas PKPU Nomor 22 Tahun 2023.
Anggota KPU Kabupaten Tangerang periode 2023–2028, Badri Tamam, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki pengaruh penting dalam peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen dan instrumen lain, tetapi juga melalui asistensi langsung dari KPU Provinsi Banten.
“Selain menilai, memeriksa dokumen dan instrumen pengisian SAQ, dalam kegiatan ini juga terdapat asistensi dari KPU Provinsi Banten untuk lebih meningkatkan pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Tangerang,” ujarnua.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan secara menyeluruh, mulai dari mengisi SAQ Monev informasi publik, ketersediaan informasi pada website resmi KPU, dokumen dalam bentuk hard copy, hingga sarana dan prasarana pendukung layanan PPID yang dinilai telah terpenuhi dan tersedia dengan baik.
“Sesuai surat dari KPU Provinsi Banten, monitoring dan evaluasi ini memiliki beberapa fokus. Salah satunya adalah pengecekan pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) Monev pada portal website PPID, apakah layanan dan dokumen yang tersedia sudah sesuai atau belum,” jelasnya.
Lebih lanjut Badri menegaskan, KPU Kabupaten Tangerang secara berkelanjutan terus meningkatkan kualitas PPID paska tahapan agar bisa diakses kepada pihak yang membutuhkan. Seluruh informasi publik yang dibutuhkan masyarakat telah tersedia melalui portal PPID, termasuk data dan dokumen yang dapat diakses sesuai ketentuan.
“Kami juga telah melakukan upgrade sarana dan prasarana. Ketika ada instansi atau masyarakat yang membutuhkan data, KPU Kabupaten Tangerang siap memberikan layanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang.
(Sandhy)


