TANGERANG – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Gita Swarantika, menegaskan bahwa APBD Perubahan harus tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (28/9/2026), menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Gita, perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang.
“Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap alokasi anggaran harus tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas daerah,” ujar Gita.
Ia menambahkan, prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam pelaksanaan APBD Perubahan sehingga anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dengan telah disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(San)

