Wabup Intan Tegaskan Kesiapan Pemkab Tangerang Perluas Layanan Perlindungan Korban Kekerasan

By Dery20

POJOKNUSANTARA – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memperluas layanan perlindungan bagi korban tindak kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan Dialog Lintas Sektor bertajuk “Potret Suram Dalam Kekerasan Rumah Tangga: Apa Langkah Kita” yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Kamis (6/11/2025).

“Kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang, siap memperkuat layanan pelaporan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan,” tegas Wabup Intan.

Dialog tersebut koordinasi lintas sektor serta meningkatkan edukasi publik tentang pencegahan dan penanganan KDRT

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tengah merencanakan pembangunan Rumah Aman dan Trauma Healing Center pada tahun 2026 sebagai wujud kesungguhan dan komitmen nyata pemerintah terhadap perlindungan korban kekerasan.

“Dua fasilitas ini akan menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk pulih secara fisik dan psikis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Intan menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar isu personal, melainkan persoalan sosial yang perlu disikapi bersama.

“Edukasi dan perlindungan sejak dini penting dilakukan di tingkat keluarga dan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan korban berjalan sendirian,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam membangun kesadaran, kebersamaan, dan kepedulian dalam mencegah serta menanggulangi KDRT.

“Bijaklah dalam mengambil keputusan. Jangan takut melapor, karena hukum ada untuk melindungi. Melalui dialog ini, kami berharap tercipta kolaborasi yang kuat demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, peduli, dan bebas kekerasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Dr. Afrillianna Purba, menegaskan bahwa KDRT dapat menimpa siapa pun tanpa memandang gender.

“Laki-laki pun bisa menjadi korban, tetapi banyak yang tidak berani melapor. Inilah pentingnya edukasi dan keberanian untuk bertindak,” ujarnya.

Dalam sesi doorstop, Afrillianna juga menekankan pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga sebagai langkah pencegahan.

“Jalin komunikasi yang baik, jangan jadikan emosi sebagai alasan melukai pasangan. Jika ada kekerasan, laporkan. Kami siap mendampingi,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, perwakilan Polresta Tangerang, organisasi perempuan, serta para tokoh masyarakat.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version