Tangerang — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan lagi persoalan individu, melainkan isu serius yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta kualitas tata kelola kelembagaan. Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan menciptakan rasa aman di tempat kerja.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Intan.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun non-verbal.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apa pun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan, maupun tindakan lainnya, itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Intan mengajak seluruh ASN, khususnya perempuan, untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.
“Jangan takut untuk speak up. Saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dampak pelecehan seksual tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang. Untuk itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk layanan trauma healing bagi korban.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara komprehensif melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari perspektif hukum terkait sanksi dan mekanisme pelaporan, hingga pendekatan psikologis dalam penanganan korban.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan gender,” pungkasnya.
Seminar ini turut dihadiri perwakilan dari Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
(Sandhy)


