Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

By Dery20

LEBAK – Aparat kepolisian terus mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingpingdi Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dua perempuan berinisial Nl dan MT telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.

Kasus tersebut menjadi perhatian luas publik setelah video terkait peristiwa itu viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengungkapkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam,” ujar Zaki, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat Nl, yang merupakan pemilik salon, mencurigai MT telah mengambil barang miliknya.

Karena tidak mendapat pengakuan, Nl kemudian meminta MT bersumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an. Aksi tersebut direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial sejak Rabu (8/4/2026), memicu reaksi keras dari masyarakat.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua perempuan tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Kami mohon masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusifitas. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version