PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Integritas dan Solidaritas Wartawan

PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Integritas dan Solidaritas Wartawan

By Dery20

TANGERANG – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2029 resmi dikukuhkan dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis (1/10/2026). Momen tersebut menjadi tonggak awal kepengurusan baru untuk memperkuat soliditas organisasi, menjaga integritas profesi, serta meningkatkan kualitas insan pers di Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 30 pengurus bersama dua Dewan Penasihat resmi menerima amanah untuk memimpin roda organisasi selama tiga tahun ke depan. Kepengurusan yang dinakhodai Hendra Wijaya diharapkan mampu membawa PWI Kabupaten Tangerang semakin profesional, independen, dan menjadi rumah besar bagi seluruh wartawan.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya, menegaskan bahwa dinamika organisasi yang terjadi sebelumnya harus menjadi pelajaran untuk mempererat persatuan. Menurutnya, tidak boleh lagi ada sekat maupun perbedaan di antara anggota PWI.

“Yang selama ini berkubu, sekarang kita semuanya bersatu. Tidak ada lagi perbedaan. PWI harus menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota,” tegas Hendra.

Ia menekankan bahwa menjaga marwah organisasi merupakan tanggung jawab seluruh anggota. Profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik harus menjadi landasan dalam menjalankan profesi wartawan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga martabat organisasi. Jangan sampai kepentingan pribadi maupun kelompok mengalahkan kepentingan organisasi,” ujarnya.

Hendra juga mengajak seluruh pengurus dan anggota memperkuat komunikasi serta membangun solidaritas agar PWI Kabupaten Tangerang mampu menjadi organisasi profesi yang semakin dipercaya masyarakat.

“Mulai hari ini kita berjalan bersama. Kita jaga organisasi ini, kita jaga nama baik PWI, dan kita tunjukkan bahwa PWI Kabupaten Tangerang bisa semakin solid dan bermartabat,” katanya.

Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk membawa semangat perubahan sekaligus memperkuat kualitas jurnalistik di Kabupaten Tangerang.

“Sekarang saatnya bersatu membangun PWI Kabupaten Tangerang dengan wajah baru,” ujar Rian.

Menurutnya, organisasi yang kuat lahir dari kekompakan para anggotanya. Karena itu, ia berharap seluruh pengurus mampu bekerja secara kolektif dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi pelantikan kepengurusan baru PWI Kabupaten Tangerang dan berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus diperkuat.

“Kita terus melanjutkan kolaborasi untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat di bidang tugasnya masing-masing,” kata Maesyal.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga norma organisasi serta etika profesi dalam setiap aktivitas jurnalistik agar PWI tetap menjadi organisasi yang dihormati dan dipercaya publik.

“Pesan-pesannya supaya PWI betul-betul menghormati norma-norma yang ada, baik itu di institusi PWI maupun di tempat-tempat yang lainnya yang sudah dijalankan oleh PWI. Itu yang harus kita pegang,” tuturnya.

Menurut Maesyal, hubungan yang harmonis antara PWI dan pemerintah daerah harus terus dijaga tanpa mengurangi independensi pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Pelantikan kepengurusan PWI Kabupaten Tangerang periode 2026–2029 menjadi awal komitmen baru untuk memperkuat integritas organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menjaga solidaritas di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis. Dengan semangat kebersamaan, PWI Kabupaten Tangerang diharapkan terus menjadi organisasi profesi yang bermartabat, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kepentingan publik.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version