POJOKNUSANTARA – Presiden Mahasiswa (Presma) bersama Wakil Presma (Wapres) Universitas Tangerang Raya (UNTARA) di Kabupaten Tangerang, Banten diduga gelapkan dana organisasi mahasiswa intra kampus (OMIK) dengan nilai mencapai Rp51 juta.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan, dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kemahasiswaan. Namun, dana itu justru tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, melainkan diduga diselewengkan oleh oknum mahasiswa.
Alumni UNTARA, RM mengatakan akibat adanya kejadian penyelewengan dana OMIK ini telah mencederai kepercayaan bersama. Permasalahan ini tidak sepatutnya dibiarkan berlarut-larut,” katanya Senin (15/9/2025).
Ia menilai penggelapan dana organisasi mahasiswa ini menambah daftar panjang permasalahan tata kelola keuangan di lingkup perguruan tinggi. Publik, khususnya civitas akademika, berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran sekaligus momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana organisasi mahasiswa.
Menurutnya, apabila kampus tidak segera mengambil langkah penyelesaian yang tegas, maka mahasiswa perlu menginisiasi forum terbuka. Forum ini dapat menjadi ruang klarifikasi, pembahasan solusi, sekaligus penentuan sanksi sosial yang tepat.
“Dengan demikian, persoalan tidak hanya diselesaikan secara formal, tetapi juga menghadirkan efek jera sekaligus menjaga marwah mahasiswa yang menjunjung tinggi integritas,” tutupnya.
(San/Der)

