TANGERANG – Polresta Tangerang melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut.
“Sejak menerima laporan dari masyarakat, kami sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan sebagai bagian dari proses awal,” ujar Indra saat berada di lokasi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kepolisian akan mendalami seluruh informasi dan fakta yang diperoleh di lapangan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Proses tersebut akan dilakukan sesuai tahapan penyelidikan.
“Kita lihat nanti bagaimana proses penyelidikan lebih lanjutnya,” kata Indra.
Ia menambahkan, saat ini perhatian utama masih difokuskan pada upaya penanganan kebakaran bersama seluruh unsur terkait agar api dapat segera dikendalikan. Setelah situasi di lokasi memungkinkan, kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan secara lebih mendalam.
(TIM)


