TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam penyalahgunaan kendaraan hibah milik Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Politikus Partai Demokrat tersebut menegaskan seluruh tuduhan yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026), Nonce menyampaikan keberatan atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, termasuk pemberitaan yang menuding dirinya menggunakan kendaraan hibah, menguasai dokumen kendaraan, hingga menyebabkan kerugian negara.
“Saya sangat menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Informasi yang beredar menyebut saya menggunakan kendaraan hibah, menguasai BPKB, hingga menyebabkan kerugian negara. Itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” kata Nonce.
Ia menjelaskan, kendaraan hibah yang dipersoalkan hingga saat ini masih berada dalam pengelolaan pengurus KPM di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Kelurahan Pasir Jaya. Menurutnya, keberadaan kendaraan maupun dokumen kendaraan dapat diverifikasi secara langsung oleh pihak yang berkepentingan.
“Silakan cek langsung ke lokasi. Kendaraannya masih ada dan dokumen kendaraan juga tetap berada sebagaimana mestinya. Semua bisa dibuktikan,” ujarnya.
Nonce juga mempertanyakan tudingan adanya kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,5 miliar. Menurut dia, angka tersebut tidak masuk akal mengingat bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berupa satu unit kendaraan operasional tanpa disertai anggaran pemeliharaan.
Ia menegaskan kendaraan yang dimaksud merupakan mobil jenis Suzuki APV dengan nilai yang jauh di bawah nominal kerugian yang dituduhkan.
“Angka Rp1,5 miliar itu dari mana asalnya? Bantuan pemerintah hanya berupa kendaraan. Tidak ada anggaran perawatan yang diberikan. Kalau kemudian dihitung dengan asumsi-asumsi tertentu, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nonce mengingatkan pentingnya prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam penyampaian informasi kepada publik. Ia berharap setiap informasi yang berkembang terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya berharap semua pihak, termasuk media, mengedepankan asas keberimbangan dan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan suatu informasi,” katanya.
Dalam klarifikasinya, Nonce mengakui pernah membantu pengurus KPM membayar pajak kendaraan tersebut. Namun, bantuan itu diberikan semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memanfaatkan kendaraan untuk kepentingan bersama.
“Mereka sempat mengeluhkan kesulitan membayar pajak kendaraan. Saya membantu karena ingin meringankan beban masyarakat. Bantuan itu tidak bisa diartikan bahwa kendaraan tersebut saya kuasai atau saya gunakan secara pribadi,” ujarnya.
Nonce menegaskan dirinya siap membuka seluruh data dan informasi terkait kendaraan hibah tersebut apabila diperlukan oleh pihak berwenang. Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang berkembang dan menghindari munculnya persepsi yang keliru di masyarakat.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menggunakan kendaraan hibah itu dan tidak pernah mengambil BPKB-nya. Semua dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang ada,” pungkasnya.
(San)

