JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. Selain Fadia, KPK turut mengamankan dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Semarang sebelum ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Saat ini, Fadia Arafiq dan dua pihak lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Berbeda dari biasanya, mereka memasuki gedung KPK melalui pintu belakang.
KPK menyatakan masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan operasi tersebut. Perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” kata Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


