Kasus Tabrak Lari Cikupa: Sopir Fuso yang Tewaskan Tokoh Pramuka Berhasil Diamankan

By Dery20

POJOKNUSANTARA – Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang menangkap ADH (21), sopir truk Mitsubishi Fuso yang diduga sebagai pelaku tabrak lari terhadap tokoh Pramuka Kabupaten Tangerang, Herman. Tersangka diringkus di kawasan Bandung, Jawa Barat, usai melarikan diri dari lokasi kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pengemudi terduga pelaku tabrak lari berinisial ADH berhasil diamankan di Kampung Cigintung, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung,” kata Fery dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga menyita kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni satu unit truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi D 8319 GL. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah berada di Mapolresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut kepolisian atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Herman pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban tertabrak oleh kendaraan berat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bitung menuju Cikupa. Setelah insiden terjadi, pengemudi truk tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang hingga pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Jawa Barat.

(Der/San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version