Judi Online Merajalela di Media Sosial, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan

Judi Online Merajalela di Media Sosial, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan

Dery20
By Dery20

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah pemberantasan promosi judi online di ruang digital dengan menggandeng Meta melalui pembentukan tim bersama yang akan fokus menangani maraknya spam pada kolom komentar media sosial.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026), sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan media sosial oleh jaringan pelaku judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pembentukan tim bersama menjadi langkah strategis untuk menghadapi modus baru promosi judi online yang kini membanjiri kolom komentar akun-akun publik.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan mencapai kesepakatan penting untuk membentuk tim bersama dalam rangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.

Data Komdigi menunjukkan, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Hasil analisis mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan jaringan bot yang bekerja secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan luas, mulai dari akun pemerintah, media massa, tokoh publik hingga influencer.

Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas spam tersebut paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam pada kolom komentar memiliki tantangan berbeda dibandingkan pemblokiran situs atau akun pelaku. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan melakukan langkah preventif terhadap akun maupun konten yang melanggar hukum, namun tidak dapat mengambil tindakan terhadap kolom komentar pada akun resmi milik pemerintah, media, maupun tokoh publik.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.

Selain langkah preventif, Komdigi juga terus memperkuat koordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan penegakan hukum, memutus aliran dana, sekaligus membongkar jaringan kejahatan digital yang mengoperasikan promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan komitmen perusahaan untuk mempererat kolaborasi dengan pemerintah dalam menghadapi ancaman tersebut.

Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengembangkan metode baru sehingga upaya pencegahan membutuhkan kerja sama yang semakin kuat antara pemerintah dan penyedia platform digital.

Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam mengantisipasi perkembangan berbagai modus kejahatan digital di masa mendatang.

 

(San/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *