JAKARTA – Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tetap dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga minyak dunia yang masih berfluktuasi.
Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Menurutnya, pemerintah tidak akan menaikkan harga Pertalite hingga penghujung tahun meski harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan.
“Untuk Pertalite yang disampaikan Pak Menteri, sampai dengan akhir tahun kita pertahankan. Tidak ada kenaikan untuk Pertalite yang bersubsidi,” ujar Yuliot, Rabu (30/9/2026).
Sementara itu, pemerintah membuka peluang adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax dan produk sejenis, yang mekanisme penetapannya mengikuti perkembangan harga minyak di pasar internasional.
Yuliot menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan didasarkan pada evaluasi terhadap rata-rata pergerakan harga minyak dalam periode satu bulan. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran maupun waktu pelaksanaan penyesuaian tersebut.
“Kalau yang nonsubsidi akan menyesuaikan dengan harga pasar. Jadi yang kita lihat rata-rata dalam satu bulan, kira-kira berapa penyesuaiannya,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan mempertahankan harga Pertalite sekaligus mengevaluasi harga BBM nonsubsidi merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi, sekaligus memastikan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tetap dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta dinamika harga energi global.


