Gunakan Pelat ‘R1 126’, Pemilik One Two Six Penuhi Panggilan Satpol PP Tangerang

By Dery20

POJONUSANTARA – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six (126) Citra Raya, Riki, memenuhi panggilan klarifikasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pada Senin (25/5/2026) malam. Kehadiran pengusaha hiburan tersebut mendadak jadi sorotan publik lantaran ia datang menggunakan kendaraan mewah bermarkah nomor polisi ‘R1 126’, sebuah identitas pelat modifikasi yang sekilas dirancang menyerupai format kendaraan dinas khusus pejabat tinggi negara.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa Riki tiba di area Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa, sekitar pukul 18.00 WIB. Turun dari bangku penumpang baris tengah sebuah MPV premium berwarna hitam, pelat nomor kendaraan yang ditumpangi Riki langsung memicu atensi para pegawai setempat dan awak media karena dinilai tidak lazim bagi kendaraan pribadi pelaku usaha.

Pertemuan dan pemeriksaan klarifikasi tersebut berlangsung secara tertutup di dalam gedung saat situasi perkantoran Pemkab Tangerang telah melewati jam kerja operasional resmi. Riki terpantau berada di dalam gedung penegak peraturan daerah (Perda) tersebut selama kurang lebih satu setengah jam.

Begitu keluar dari pintu utama Kantor Satpol PP sekitar pukul 19.30 WIB, Riki yang mengenakan pakaian rapi tampak berjalan terburu-buru menuju mobil berpelat ‘R1 126’ yang telah menunggunya di depan lobi gedung dengan mesin menyala.

“(Hanya) panggilan saja. Panggilan dari surat klarifikasi. Minta penjelasan saja sama pihak pemanggil,” ujar Riki singkat saat dimiitai keterangan.

Saat dimintai keterangan lebih mendalam terkait poin-poin yang dipertanyakan oleh tim penyidik Satpol PP ataupun dugaan pelanggaran operasional THM miliknya di kawasan Citra Raya, Riki memilih untuk bersikap irit bicara dan enggan membeberkan detail isi surat pemanggilan tersebut.

Di sisi lain, penggunaan nomor polisi ‘R1 126’ pada kendaraan pribadi pengusaha hiburan malam ini memicu diskusi hangat di kalangan publik. Di jalan raya, kombinasi angka dan huruf yang menyerupai nomenklatur pelat dinas otoritas tinggi atau kepala lembaga negara sering kali mengundang salah paham dan dinilai sebagai bentuk eksklusivitas visual tertentu di ruang publik.

Hingga berita ini dipublikasikan menjelang tengah malam, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi wartawan mengenai jalannya proses klarifikasi, hasil pemeriksaan terhadap manajemen One Two Six, maupun alasan teknis mengapa agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan di luar jam kerja reguler aparatur pemerintahan.

Redaksi Pojok Nusantara akan terus melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut guna mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang mengenai status perizinan serta operasional dari THM One Two Six Citra Raya tersebut.

(San/Der)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version