TANGERANG – Peringatan peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta penghormatan terhadap konstitusi dan hak-hak warga negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Gita Swarantika, bertepatan dengan peringatan Kudatuli pada Senin (27/7/2026).
Menurut Gita, Kudatuli merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang tidak hanya menjadi bagian dari sejarah politik, tetapi juga menjadi refleksi bagi bangsa agar terus menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
“Kudatuli bukan sekadar bagian dari sejarah PDI Perjuangan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi harus senantiasa dijaga melalui penghormatan terhadap perbedaan pendapat, supremasi hukum, serta pelaksanaan kehidupan berbangsa yang berlandaskan konstitusi,” ujar Gita.
Ia mengatakan, setiap peringatan Kudatuli hendaknya tidak dimaknai sebatas mengenang peristiwa masa lalu, tetapi menjadi ruang refleksi bersama mengenai pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka, inklusif, dan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum, tetapi juga dari keberlangsungan mekanisme pengawasan, partisipasi publik, serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
“Demokrasi akan semakin kuat apabila ruang dialog, kritik, dan partisipasi masyarakat tetap terjaga. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Gita juga menegaskan bahwa prinsip saling mengawasi antarlembaga negara merupakan salah satu fondasi penting dalam sistem demokrasi. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif, tetapi juga didukung oleh peran media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas.
Ia berharap peringatan Kudatuli tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta semangat reformasi.
“Demokrasi adalah proses yang harus terus dirawat. Melalui peringatan Kudatuli, kita diingatkan untuk terus menjaga ruang dialog, memperkuat partisipasi masyarakat, serta membangun kehidupan politik yang demokratis, inklusif, dan berkeadaban demi kemajuan bangsa,” tutup Gita.
(San)

