Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Kementerian ATR/BPN

Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Kementerian ATR/BPN

Dery20
By Dery20

Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Kementerian ATR/BPN

 

KABUPATEN TANGERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (8/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026.

 

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, beserta jajaran. Tim evaluasi dipimpin Direktur Pengawasan Bidang Energi, Pariwisata, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP, Rizal Suhaili, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, E. A. Makarima M.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memaparkan implementasi SPIP yang telah dijalankan, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, pengendalian risiko, hingga strategi peningkatan akuntabilitas dan pencapaian kinerja.

 

Selain melakukan pemaparan, tim evaluasi juga melaksanakan uji petik serta meninjau langsung sejumlah layanan dan area pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan implementasi pengendalian intern berjalan efektif dan selaras dengan pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, mengatakan evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas sistem pengendalian intern sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

 

“Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengendalian intern yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar tata kelola dan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang semakin baik,” ujar Didik.

 

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.

 

Evaluasi Maturitas SPIP merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *