Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Akurasi Alat Ukur BBM di Enam SPBU Jelang Nataru

Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Akurasi Alat Ukur BBM di Enam SPBU Jelang Nataru

By Dery20

TANGERANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan konsumen dan menjaga tertib niaga selama periode mobilitas masyarakat yang meningkat.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengungkapkan bahwa pengecekan dilakukan di enam SPBU yang berada di jalur padat kendaraan. Lokasi tersebut meliputi:

1. SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang–Merak.

2. SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang–Merak KM 45, Balaraja.

3. SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang KM 25, Sentul Jaya, Balaraja.

4. SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa.

5. SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto KM 9, Bitung.

6. SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang KM 12, Sukadamai, Cikupa.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam pengisian BBM,” ujar Resmiyati saat memberikan keterangan kepada Diskominfo, Kamis (11/12/25).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 mengenai pengawasan legal metrologi menjelang hari raya besar keagamaan nasional. “Kami memastikan bahwa ketika konsumen membeli satu liter, maka benar-benar menerima satu liter,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, menambahkan bahwa pengecekan dilakukan pada 9–10 Desember. Selain memastikan akurasi alat ukur, pihaknya juga memantau ketersediaan stok BBM di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Selain pengawasan, kami juga memastikan stok BBM aman menjelang Nataru,” jelas Fery.

Ia berharap pengawasan terhadap alat ukur SPBU dapat dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi konsumen, mengingat tingginya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi pada akhir tahun.

“Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang. Dan kami mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru, tetap hati-hati dalam berkendara,” tandasnya.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version