TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberlakukan penghentian sementara operasional truk pengangkut hasil tambang selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diterapkan guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas serta menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.6.1/9548/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Perlu langkah-langkah terpadu agar mobilitas masyarakat selama Nataru berjalan aman dan lancar. Salah satunya dengan menghentikan sementara operasional truk pengangkut hasil tambang,” ujar Jainudin.

Penghentian sementara ini berlaku bagi seluruh truk pengangkut hasil tambang, baik dalam kondisi bermuatan maupun tidak bermuatan, yang melintasi jalan non-tol di wilayah Kabupaten Tangerang. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Jainudin menegaskan, perusahaan angkutan tambang maupun pengemudi yang melanggar ketentuan akan dikenakan penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan peninjauan kembali terhadap perizinan perusahaan penerima hasil tambang yang terbukti tetap melakukan aktivitas distribusi selama masa penghentian sementara tersebut.
Untuk mendukung pengamanan dan pengawasan selama periode Nataru, Pemkab Tangerang menyiagakan 17 pos pantau dan 3 pos utama. Tiga pos utama tersebut masing-masing berlokasi di Citra Raya, Summarecon Tangerang, dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dengan langkah ini, Pemkab Tangerang berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Masyarakat pun diimbau turut menjaga kondusivitas wilayah selama momentum Nataru.