Diduga Cabuli Anak Bermodal Uang Jajan Rp3 Ribu, Pria Asal Lebak Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Anak Bermodal Uang Jajan Rp3 Ribu, Pria Asal Lebak Diamankan Polisi

Dery20
By Dery20

Tangerang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31), warga Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026). Tersangka sempat diamankan warga setelah gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan.

 

“Petugas kami yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (30/8/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga membawa korban yang masih berusia 10 tahun. Karena tidak mengenal pria tersebut, warga sekitar merasa curiga dan segera menghubungi orang tua korban serta perangkat lingkungan.

 

Orang tua bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan berada di sebuah masjid di kawasan tersebut. Setelah ditemukan, korban menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya.

 

Sementara itu, tersangka berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi masjid dan dibawa ke pos ronda sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian. Saat berada di pos ronda, seorang warga sempat memeriksa telepon genggam milik tersangka dan menemukan sejumlah foto anak-anak serta gambar yang diduga bermuatan tidak senonoh.

 

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul dengan memegang alat vital korban. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka menggunakan modus memberikan uang jajan sebesar Rp3.000 untuk membujuk korban.

 

“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang jajan sebesar Rp3 ribu kepada korban,” kata Kapolresta.

 

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Tangerang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.

 

Kapolresta Tangerang mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang yang mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan anak.

 

“Peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan. Jangan ragu untuk segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *