POJOKNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengangkat dan mengambil sumpah 10 orang Jurusita Pajak Daerah. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2026).
Langkah ini dilakukan guna menertibkan administrasi perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.
Dalam arahannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan agar para jurusita melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan para petugas untuk tetap mengedepankan pendekatan yang etis saat berhadapan dengan wajib pajak di lapangan.
“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” kata Maesyal Rasyid, Senin (22/6/2026).
Maesyal Rasyid menjelaskan, jurusita pajak memiliki peran sentral sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya, pengangkatan ini merupakan terobosan untuk merespons berbagai dinamika dan informasi dari masyarakat terkait persoalan perpajakan di Kabupaten Tangerang. Ia menargetkan langkah ini dapat menggali potensi pajak yang belum maksimal demi kepentingan kemaslahatan masyarakat.
“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu, pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa pengangkatan 10 jurusita ini adalah bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan Bapenda. Ia menyebut keberadaan jurusita menjadi instrumen penting untuk menegakkan aturan perpajakan di tingkat daerah.
“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet.
Ia berharap kesepuluh Jurusita Pajak yang baru dilantik dapat berpegang teguh pada komitmen sumpah jabatan dan menjalankan tugas penagihan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Der)

