POJOKNUSANTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui tim gabungan mulai memfasilitasi relokasi 81 pedagang dari eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) dan bahu Jalan Raya Megu menuju Pasar Tradisional Cisoka, Kamis (18/6). Proses pemindahan yang dikawal oleh ratusan aparat gabungan ini terpantau berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya penolakan dari para pedagang.
Langkah penertiban ini diambil oleh pemerintah daerah guna mengembalikan fungsi jalan raya, mengurai kemacetan, serta mengatasi masalah penumpukan sampah di kawasan tersebut, sembari memberikan kepastian ruang usaha yang jauh lebih layak bagi para pedagang.
Guna memastikan jalannya relokasi yang lancar, Pemkab Tangerang menerjunkan kurang lebih 400 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Trantib Kecamatan Cisoka, didukung penuh oleh jajaran TNI dan Kepolisian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa situasi yang kondusif ini adalah hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang telah dilakukan jauh-jauh hari. Pemerintah tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan menempuh jalur dialog.
“Penertiban yang dilakukan ini telah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya. Kami sudah memberikan surat peringatan 1 hingga 3. Bahkan, sebelum penertiban hari ini, para pedagang kami undang kembali ke Aula Kecamatan Cisoka untuk diberikan pemahaman. Kami tegaskan bahwa mereka bukan dilarang berjualan, melainkan hanya dipindahkan tempat berdagangnya agar lebih tertata,” jelas Soma Atmaja.
Pendekatan terbuka dari pemerintah ini disambut dengan sikap kooperatif oleh para pedagang. Mereka secara sadar mulai mengemasi barang dagangannya untuk digeser ke lokasi yang baru.
Hikmat, salah satu pedagang bumbu dapur di eks TPPS, mengaku bahwa dirinya dan pedagang lain sangat siap untuk pindah, dengan catatan relokasi dilakukan secara adil dan merata sehingga tidak ada pedagang yang tertinggal di lokasi lama.
“Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semua juga pindah,” ungkap Hikmat.
Ia juga menuturkan bahwa secara perhitungan ekonomi, pindah ke Pasar Tradisional Cisoka justru lebih rasional. Selama berjualan di lokasi eks TPPS dan pinggir jalan, ia harus mengeluarkan iuran hingga Rp1 juta per bulannya.
“Di sini (eks TPPS) juga bayar sebetulnya, dan kurang lebih sama dengan harga sewa kios di Pasar Tradisional. Jadi, kami siap berpindah kalau semuanya berpindah, supaya pasarnya juga ramai,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono, memastikan bahwa proses perpindahan barang-barang dagangan para pedagang terus difasilitasi dan diawasi oleh tim di lapangan sejak Kamis hingga Jumat (19/6).
“Malam ini kita terus bergerak, berproses memindahkan para pedagang agar masuk ke Pasar Tradisional Cisoka. Yang kita amankan adalah para pedagangnya dulu. Karena jangan sampai para pedagang merasa dirugikan,” tegas Sumartono.
Terkait dengan keberadaan bangunan dan lapak liar, tim gabungan telah menyiagakan alat berat dan berkoordinasi dengan petugas PLN untuk memutus aliran listrik. Namun, penertiban fisik bangunan akan disesuaikan dengan situasi ke depan, karena prioritas utama pemerintah saat ini adalah menyelamatkan barang dan kelangsungan usaha para pedagang terlebih dahulu. Pemerintah juga memastikan tidak ada biaya ganti rugi bagi pemilik lahan ilegal.
Melalui relokasi yang berjalan kondusif ini, Pemkab Tangerang berharap roda perekonomian pedagang dapat semakin maju di lokasi yang resmi, bersih, dan nyaman, sekaligus mewujudkan kawasan Jalan Raya Megu yang tertib dan bebas macet.
(San/Der)


