TANGERANG – Oknum aparat kepolisian menjadi sorotan publik usai terjadi benturan dengan massa Aliansi BEM Kabupaten Tangerang dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang, Senin (23/02/2026).
Aksi yang digelar sebagai bentuk evaluasi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang itu awalnya berlangsung tertib. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian dan menuntut adanya audiensi resmi dengan kepala daerah.
Namun, situasi mulai memanas ketika mahasiswa berupaya mendekat ke pintu masuk gedung guna meminta kepastian pertemuan. Di titik tersebut, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan disebut menghadang pergerakan massa. Dorong-dorongan pun tak terhindarkan.
Koordinator Aksi, Nazario, menyampaikan bahwa mahasiswa hanya ingin memastikan adanya ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami mencoba meminta audiensi secara langsung, tetapi dihalangi aparat kepolisian. Karena tidak ada kepastian pertemuan, teman-teman berusaha mendekat agar bisa bertemu Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Di situlah terjadi gesekan,” ujar Nazario.
Dalam insiden tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka ringan. Salah satu peserta aksi mengalami memar dan pembengkakan pada kaki akibat terjatuh saat dorongan terjadi. Seorang mahasiswa bernama Rio juga dilaporkan sempat terjatuh dan terinjak ketika situasi memanas.
Nazario menilai pola pengamanan di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan pendekatan humanis. Ia menyayangkan apabila terdapat tindakan yang dinilai berlebihan hingga menyebabkan korban dari pihak mahasiswa.
“Jika benar ada tindakan represif yang menyebabkan luka-luka pada massa aksi, tentu kami sangat menyayangkannya. Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal penyampaian aspirasi,” tegasnya.
Aliansi BEM Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas jalannya aksi dan insiden yang terjadi. Langkah yang ditempuh meliputi pendataan korban, pengumpulan dokumentasi, serta penelusuran kronologi secara rinci guna memastikan ada kejelasan dan pertanggungjawaban.
Sebagai tindak lanjut, Aliansi BEM memberikan ultimatum tiga hari kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan elemen masyarakat. Jika tidak ada respons, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan bertajuk “Rapor Merah”.
Selain itu, mahasiswa juga tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan di depan Mapolresta Tangerang apabila kembali terjadi dugaan tindakan represif dalam pengamanan aksi.
Mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dan dilindungi negara.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi korban dalam penyampaian aspirasi. Ruang demokrasi harus dijaga bersama,” tutup Nazario.
(Sand)


