TANGERANG – Polresta Tangerang kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah pejabat utama dan kapolsek. Salah satu rotasi tersebut menempatkan AKP Eldi sebagai Kapolsek Kresek menggantikan AKP Sitta Mardongan Sagala.
Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Kapolresta Tangerang mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus upaya menjaga dinamika organisasi agar semakin adaptif dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.
“Rotasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Dalam rotasi tersebut, AKP Eldi dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Kresek. Ia menggantikan AKP Sitta Mardongan Sagala yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polresta Tangerang.
Menurut Kapolresta, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai proses administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan energi dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Saya berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.
Selain pergantian Kapolsek Kresek, Polresta Tangerang juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat lainnya. AKP Rustantiyo dipercaya menjabat Kasatpolairud menggantikan Kompol Sri Raharja yang memasuki masa purna tugas. Jabatan Kasat Tahti kini diemban AKP Subarjo.
Di jajaran pembinaan masyarakat, AKP Nurjaman mendapat amanah sebagai PS. Kasatpamobvit, sementara posisi PS. Kasatbinmas diisi AKP Yan Hendra. Adapun jabatan PS. Kapolsek Kronjo kini dipercayakan kepada Iptu Yudi Sulis Gunawan.
Kapolresta berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjaga soliditas internal, memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Shan)


