Akhir Tahun 2025, Polresta Tangerang Catat Penurunan Kriminalitas 16,6 Persen

Akhir Tahun 2025, Polresta Tangerang Catat Penurunan Kriminalitas 16,6 Persen

Dery20
By Dery20

TANGERANG – Polresta Tangerang mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Rilis Akhir Tahun, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang tercatat sebanyak 1.362 kasus, turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, penurunan ini merupakan hasil dari penguatan langkah preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten oleh jajaran Polresta Tangerang dan Polsek.

“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak positif,” ujar Indra Waspada dalam Rilis Akhir Tahun 2025.

Dari total kasus yang terjadi, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang menjadi atensi, serta 457 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Angka tersebut mengalami penurunan 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 525 kasus.

Adapun jenis kejahatan yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, narkotika 187 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, serta 4 kasus pembunuhan.

Selain itu, sepanjang 2025 tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Setiap penanganan dilakukan secara komprehensif dan profesional agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Indra Waspada.

Sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang 2025 di antaranya kasus pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.315,04 gram sabu, 13.951,02 gram ganja, 46,64 gram cairan sintetis, 2.633,89 gram tembakau sintetis, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.

Sementara itu, di sektor lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 565 kejadian. Korban meninggal dunia tercatat 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan total kerugian materiil mencapai Rp664.350.000.

Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang juga tercatat sebanyak 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.

Dalam pengawasan internal, Polresta Tangerang mencatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.

Melalui layanan Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Polresta juga terus mengembangkan inovasi pelayanan publik melalui Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.

Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal ketiga mencapai 30,28 ton yang telah diserap Bulog.

Selain itu, melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan 200.500 kilogram beras SPHP, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tegas Indra Waspada.

Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga memusnahkan barang bukti berupa 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, dan 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan steam roller, sementara senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.

Kapolresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

(San)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *